LSP Pariwisata Bhakti Persada dibentuk pada tanggal 01 Januari 2014 bertempat di Ruang Rapat Hotel Cihampelas 2 Jl. Cihampelas Bandung berdasarkan deklarasi dari 8 orang para pihak (stakeholder), yang mana 3 orang mewakili Asosiasi Profesi/Perusahaan dan 5 orang mewakili Kepakaran.
Sebagai tindak lanjut dari deklarasi tersebut, 8 orang mewakili berbagai Institusi, Industri dan Asosiasi Profesi/Perusahaan serta Kepakaran diantaranya yakni :
3 mewakili Asosiasi Profesi/Perusahaan
3 mewakili unsur Kepakaran dan
2 mewakili unsur Industri
dihadapan Notaris Retno Isworowati, SH menandatangani Akta Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Bhakti Persada dengan No : 02.- tanggal 08 April 2014
Para pendiri LSP PARIWISATA BHAKTI PERSADA ini menyepakati membentuk Dewan Pengarah LSP PARIWISATA BHAKTI PERSADA dengan Ketua merangkap Anggota dijabat secara ex-officio oleh Ketua BPD PHRI Jawa Barat.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Bhakti Persada merupakan lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapatkan lisensi dari BNSP No. BNSP-LSP-136-ID setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.